Plagiarism Policy

Bali International Scientific Forum (BISF) menjunjung tinggi orisinalitas karya tulis sehingga tindakan plagiat tidak dapat diterima. BISF akan mengambil langkah-langkah tegas yang diperlukan bilamana ditemukan tindak plagiasi dalam naskah yang akan dimasukkan untuk publikasi di BISF.

Pengertian
Plagiarisme adalah tindakan yang melibatkan penggunaan penuh atau imitasi yang nyaris identik atas penggunaan bahasa dan pemikiran penulis lain dan merepresentasikannya dalam karya tulis milik sendiri.

Kebijakan
Naskah harus orisinil/asli (original), belum pernah dipublikasikan maupun belum berstatus “akan dipublikasikan”, “menunggu publikasi” dan lain-lain status sejenis di publikasi lain. Setiap materi yang diambil secara apa adanya dari suatu sumber harus teridentifikasi secara jelas sebagai bagian yang terpisah dari naskah asli melalui penggunaan (1) indentation, (2) tanda kutip, dan (3) identifikasi sumber.

Setiap teks yang jumlahnya melebihi fair use standards (dalam hal ini, didefinisikan sebagai penggunaan lebih dari 2 atau 3 kalimat atau ekuivalen) maupun grafik/gambar yang direproduksi dari sumber lain harus memperoleh ijin dari pemilik hak cipta serta, bila memungkinkan, memperoleh ijin dari penulis asli. Identifikasi atas sumber asal, misalnya publikasi sebelumnya, juga harus tetap tercantumkan.

Bilamana tindakan plagiasi teridentifikasi, maka Editor in Chief bertanggung jawab atas review naskah dan menyetujui untuk mengambil langkah-langkah atas tingkatan plagiasi dalam naskah tersebut dengan mengacu pada pedoman yang tertulis dalam bagian “Tingkatan Plagiarisme”.

Tingkatan Plagiarisme

  1. Rendah / minor
    Terdapat bagian pendek dari artikel lain yang diplagiasi tanpa menyediakan data atau ide yang signifikan dari naskah lain.
    Tindakan: pemberian peringatan pada penulis bersangkutan dan permintaan untuk mengubah teks serta menuliskan sitasi dari sumber asal secara benar.
  2. Sedang
    Terdapat bagian yang signifikan dari suatu naskah yang diplagiasi tanpa menyertakan sitasi naskah asli sebagaimana mestinya.
    Tindakan: Naskah ditolak dan penulis dilarang untuk memasukkan naskah selama 1 (satu) tahun.
  3. Parah
    Terdapat bagian yang signifikan dari suatu naskah yang diplagiasi serta melibatkan reproduksi hasil-hasil atau ide-ide asli dari publikasi lain.
    Tindakan: Naskah ditolak dan penulis dilarang memasukkan naskah selama 5 (lima) tahun.

 

Pada dasarnya, setiap penulis bertanggungjawab atas isi dari naskah yang dimasukkan ke BISF karena dalam prosesnya telah melalui langkah persetujuan Copyright Transfer. Bilamana terdapat keputusan sanksi atas tindakan plagiasi, maka seluruh penulis dalam naskah memperoleh sanksi yang sama.

Bila ditemukan kasus plagiarisme kedua oleh penulis atau tim penulis yang sama, maka keputusan dan langkah tegas akan diambil oleh Dewan Editor. Penulis berisiko dikenakan larangan untuk memasukkan naskah selamanya.

Kebijakan ini berlaku untuk materi yang direproduksi dari publikasi lainnya oleh penulis atau tim penulis yang sama. Bila penulis menggunakan teks atau gambar telah terpublikasi sebelumnya, maka paragraph atau gambar dari sumber asal harus diidentifikasi dan dicantumkan referensi atas publikasi sebelumnya tersebut. Untuk naskah dalam bentuk tinjauan literatur (review paper) atau naskah tutorial, telah dipahami bahwa banyak bagian di dalamnya akan bersumber dari materi yang telah terpublikasi sebelumnya.

Penulis diharuskan untuk mengidentifikasi sumber materi dari publikasi lainnya dan memperoleh ijin dari penulis dan penerbit asli. Jika penulis atau tim penulis memasukkan naskah ke Bali International Scientific Forum dengan kemiripan atau ketumpangtindihan yang signifikan pada naskah yang dimasukkan pada jurnal lain, dan kemiripan atau ketumpangtindihan ini ditemukan dalam proses review atau ketika kedua artikel dipublikasikan, maka dinyatakan sebagai plagiarisme parah. Kemiripan atau ketumpangtindihan yang signifikan diartikan sebagai penggunaan gambar yang identik atau nyaris identik serta penggunaan teks yang identik atau nyaris identik pada proporsi satu setengah bagian atau lebih dari naskah. Pada plagiarisme yang kurang dari satu setengah bagian naskah namun lebih dari sepersepuluh bagian dari naskah, maka dianggap sebagai plagiarisme sedang. Bila plagiarisme terjadi pada bagian metode, maka dianggap sebagai plagiasi minor.

Bila penulis menggunakan sebagian dari materi miliknya yang telah terpublikasi untuk mengklarifikasi hasil-hasil baru, maka materi yang telah terpublikasi sebelumnya tersebut harus diidentifikasi dan perbedaan dengan naskah publikasi yang sekarang harus disebutkan. Ijin untuk mempublikasi ulang harus diperoleh dari pemegang hak cipta. Bila naskah telah dipublikasi dalam proceeding konferensi lalu dimasukkan untuk publikasi di Bali International Scientific Forum, maka penulis harus mengidentifikasi nama proceeding bersangkutan dan tanggal publikasinya serta memperoleh ijin untuk mempublikasi ulang dari pemegang hak cipta. Editor BISF tetap berwenang untuk memutuskan menerima atau menolak naskah bersangkutan.

Penulis atau tim penulis diperbolehkan untuk menggunakan materi dari presentasi yang belum dipublikasikan, termasuk materi visual, dalam bagian dari naskah publikasinya. Bilamana naskah yang dimasukkan telah terpublikasi dalam bahasa yang berbeda, maka judul, tanggal, dan jurnal asli publikasi tersebut harus disebutkan oleh penulis dan juga harus telah memperoleh ijin dari publikasi tersebut. Editor BISF dapat menerima publikasi hasil terjemahan dengan tujuan untuk penyebarluasan informasi pada khalayak yang lebih luas. Editor dapat memilih suatu naskah tertentu yang pernah dipublikasikan sebelumnya (misalnya, karya tulis bersejarah) untuk dipublikasi ulang untuk memperoleh perspektif yang lebih baik pada serangkaian naskah yang dipublikasikan dalam suatu edisi Bali International Scientific Forum. Publikasi ulang ini akan diidentifikasi secara jelas, turut mencantumkan tanggal dan nama jurnal asli, serta akan meminta ijin dari penulis dan penerbit naskah tersebut.

Tim editor Bali International Scientific Forum bertanggung jawab untuk mengelola daftar penulis yang dikenai sanksi dan akan memastikan bahwa tidak ada nama penulis dalam suatu naskah yang akan dipublikasikan yang tercantum dalam daftar ini. Bila diketemukan nama penulis yang dikenai sanksi dalam suatu naskah, maka tim editor akan memberitahukan Editor in Chief untuk mengambil langkah yang diperlukan. Kebijakan ini akan dicantumkan dalam website Bali International Scientific Forum pada bagian instruksi memasukkan naskah serta salinannya akan dikirim kepada penulis atau tim penulis dalam email konfirmasi ketika naskah telah diterima. Suatu pernyataan akan dicantumkan dalam bagian Copyright Transfer untuk mengindikasikan bahwa penulis atau tim penulis telah membaca Kebijakan Atas Plagiarisme Bali International Scientific Forum.